Tugas dan Fungsi


KANTOR SISTEM INFORMASI

Kantor Sistem Informasi merupakan unit penunjang universitas yang berfungsi dalam mendukung tugas manajemen sistem informasi di lingkungan Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Kantor sistem informasi memiliki fungsi :

  1. Mengelola pengembangan sistem informasi universitas.
  2. Mengelola pengembangan teknologi informasi universitas
  3. Mengelola kerjasama sistem informasi dengan pihal eksternal
  4. Megelola pengembangan sumber daya manusia (SDM) sistem dan teknologi informasi.

BIDANG PELAYANAN PENGGUNA

  1. Mengelola layanan dan pemanfaatan resources teknologi informasi serta mensosialisasikan layanan teknologi informasi yang disediakan oleh Kantor Sistem Informasi kepada pengguna
  2. Mengelola pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan layanan, aplikasi atau sistem informasi yang dikembangkan Kantor Sistem Informasi pada pengguna.
  3. Mengelola web universitas dan website Kantor Sistem Informasi.

BIDANG INFRASTRUKTUR, JARINGAN DAN TELEKOMUNIKASI

  1. Merencanakan dan mengembangkan sarana teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Memantau koneksi jaringan, aktivitas jaringan serta unjuk kerja jaringan.
  3. Mengelola server-server, perangkat lunak dan perangkat keras jaringan serta akses pengguna.

BIDANG PENGEMBANGAN SISTEM

  1. Melakukan evaluasi terhadap sistem informasi yang ada.
  2. Melakukan perencanaan dan pengembangan sistem informasi
  3. Melakukan pemeliharaan terhadap sistem informasi yang digunakan oleh pengguna.

BIDANG PENGOLAHAN DATA

  1. Mengumpulkan/Mengelola data-data digital dari unit-unit, baik data internal maupun eksternal, disimpan dalam basis data.
  2. Mengembangkan pangkalan data universitas dan aplikasi-aplikasi pendukung yang digunakan dalam penyediaan informasi
  3. Melakukan pengolahan data dan menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh unit-unit atau pimpinan universitas.