Tugas dan Fungsi


KANTOR SISTEM INFORMASI

Kantor Sistem Informasi merupakan unit penunjang universitas yang berfungsi dalam mendukung tugas manajemen sistem informasi di lingkungan Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Kantor sistem informasi memiliki fungsi :

  1. Mengelola pengembangan sistem informasi universitas;
  2. Mengelola pengembangan teknologi informasi universitas;
  3. Mengelola kerjasama sistem informasi dengan pihal eksternal;
  4. Megelola pengembangan sumber daya manusia (SDM) sistem dan teknologi informasi.

BIDANG PELAYANAN PENGGUNA

  1. Mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi, layanan teknologi informasi, dan infrastruktur jaringan dan telekomunikasi yang ada di Perguruan Tinggi;
  2. Mengelola kegiatan pendampingan kepada pengguna terkait pemanfaatan sistem informasi, layanan teknologi informasi, dan infrastruktur jaringan dan telekomunikasi yang ada di Perguruan Tinggi;
  3. Melakukan pengembangan dan pemeliharaan layanan yang terkait dengan pengelolaan konten di Perguruan Tinggi.

BIDANG INFRASTRUKTUR, JARINGAN DAN TELEKOMUNIKASI

  1. Merencanakan dan mengembangkan Infrastruktur Jaringan dan Telekomunikasi di Perguruan Tinggi;
  2. Memonitor dan mengoPerguruan Tinggiimasi kinerja dan keamanan Infrastruktur Jaringan dan Telekomunikasi di Perguruan Tinggi.

BIDANG PENGEMBANGAN SISTEM

  1. Melakukan perencanaan dan pengembangan sistem informasi terintegrasi untuk mendukung aktivitas utama dan pendukung Perguruan Tinggi;
  2. Melakukan perencanaan dan pengembangan layanan analisis dan visualisasi data, seperti Business Intelligence untuk mendukung proses pengambilan Keputusan;
  3. Melakukan pemeliharaan terhadap sistem informasi yang digunakan oleh pengguna.

BIDANG RISET DAN MANAJEMEN MUTU

  1. Melakukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan riset terkait teknologi baru, sistem informasi, layanan teknologi informasi, dan infrastruktur jaringan dan telekomunikasi yang ada di Perguruan Tinggi;
  2. Melakukan aktivitas manajemen mutu untuk setiap proses pengembangan sistem informasi, layanan teknologi informasi, dan infrastruktur jaringan dan telekomunikasi di Perguruan Tinggi;
  3. Mendokumentasikan hasil-hasil riset terkait teknologi baru, sistem informasi, layanan Teknologi informasi, dan infrastruktur jaringan dan telekomunikasi yang ada di Perguruan Tinggi;
  4. Melakukan perencanaan dan pengembangan model interaksi antara pengguna dengan sistem informasi, layanan teknologi informasi, dan infrastruktur jaringan dan telekomunikasi yang ada di Perguruan Tinggi.